A. Konsep dan model pembelajaran, pengukuran, penilaian, dan evaluasi pembelajaran


1.      Konsep Pembelajaran yaitu suatu cara atau strategi yang dilakukan untuk menjalankan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
2.      Model-Model Pembelajaran
·         Model pembelajaran kontekstual
Pembelajaran kontekstual adalah suatu konsep mengajar dan belajar yang membantu guru menghubungkan kegiatan dan bahan ajar mata pelajarannya dengan situasi nyata yang dapat memotivasi siswa untuk dapat menghubungkan pengetahuan dan terapannya dengan kehidupan sehari-hari. Langkah-langkah pembelajaran kontekstual yaitu sebagai berikut.
1.      Kembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri dan mengkonstruksikan sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya.
2.      Laksanakan sejauh mungkin kegiatan inkuiri untuk semua topik.
3.      Kembangkan sifat ingin tahu siswa dengan bertanya.
4.      Ciptakan masyarakat belajar (belajar dalam kelompok-kelompok)
5.      Hadirkan model sebagai contoh pembelajaran.
6.      Lakukan refleksi di akhir penemuan.
7.      Lakukan penilaian yang sebenarnya dengan berbagai cara.
·         Model pembelajaran kooperatif
Pembelajaran kooperatif adalah pendekatan pembelajaran yang berfokus pada penggunaan kelompok kecil siswa untuk bekerja sama dalam memaksimalkan kondisi belajar untuk mencapai tujuan belajar.



Langkah-Langkah :
1.      Siswa dibagi menjadi kelompok-kelompok.
2.      Tiap anggota menggunakan lembar kerja akademik kemudian saling membantu untuk menguasai bahan ajar melalui tanya jawab atau diskusi antar anggota tim.
3.      Tiap minggu atau 2 minggu guru mengevaluasi untuk mengetahui penguasaan materi yang telah diberikan.
4.      Tiap siswa dan tiap tim diberi skor atas penguasaannya terhadap materi, yang meraih prestasi tinggi diberi penghargaan.
·         Model pembelajaran quantum
Proses pembelajaran quantum teaching intinya pembelajaran yang menyenangkan, kreatif tidak membosankan. Karakteristik umum pembelajaran quantum yaitu :
1.      Berpangkal pada psikologi kognitif
2.      Bersifat Humanistis bukan positivistis-empiris
3.      Siswa sebagai pebelajar menjadi pusat perhatian.
4.      Lebih bersifat pada konstruktivistis
5.      Memusatkan perhatian pada interaksi yang bermutu dan bermakna.
6.      Sangat menekankan pada pencapaian pembelajaran dengan taraf keberhasilan tinggi.
7.      Sangat menekankan kealamiyahan dan kewajaran proses pembelajaran.
·         Model pembelajaran konstruktivistik
Dalam konstruktivistik, siswa mengkonstruksi ide berdasarkan pengalaman dan interaksi dengan sumber belajar, selain itu hasil belajar dapat ditampilkan dengan berbagai cara. Caranya yaitu dengan orientasi, penggalian ide, restrukturisasi ide, aplikasi ide, review, dan membandingkan.
3.      Pengukuran ( measurement ) yaitu suatu proses atau kegiatan yang bertujuan untuk menentukan kuantitas daripada sesuatu. Misalnya dalam pembelajaran, pengukuran dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam bidang tertentu.
4.      Penilaian ( assessment ) yaitu suatu proses pengumpulan atau pengolahan informasi untuk menentukan kualitas ( nilai dan arti ) hasil belajar siswa.
5.      Pengertian Evaluasi Pembelajaran
Suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan dan penetapan kualitas ( nilai dan arti ) berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu sebagai bentuk pertanggung jawaban pengajar dalam melaksanakan pembelajaran. Tujuan evaluasi pembelajaran diantaranya yaitu untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi pembelajaran.

A.    Konsep kompetensi, standar kompetensi, dan standar kompetensi lulusan
1.      Konsep kompetensi yaitu sesuatu yang didalamnya ada hubungannya dengan kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
2.      Standar kompetensi adalah Sejumlah unit kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan melakukan pekerjaan tertentu.
3.      Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Untuk standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi, dan seni, yang bermanfaat bagi kemanusiaan.

B.     Penilaian berbasis kompetensi
Penilaian berbasis kompetensi yaitu bagian integral di dalam proses pembelajaran yang bertujuan untuk pengumpulan dan pemanfaatan informasi yang menyeluruh tentang hasil belajar yang diperoleh siswa untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan pada suatu bidang studi. Prinsip – prinsip penilaian berbasis kompetensi yaitu motivasi, validasi, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, menyeluruh, dan edukatif.