A. PERAN PENILAIN DAN EVALUASI DALAM PENINGKATAN MUTU PEMBELAJARAN

untuk menuju kualitas pembelajaran yang baik, diperlukan sistem penilaian yang baik pula. Agar penilaian dapat berfungsi dengan baik, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, maka sangat perlu untuk menetapkan standar penilaian yang akan menjadi dasar dan acuan bagi guru dan praktisi pendidikan dalam melakukan kegiatan penilaian.
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu kerjasama yang baik dari beberapa pihak terkait, seperti guru, siswa dan sekolah. Ketiga pihak tersebut memiliki peranan yang berbeda-beda sesuai dengan proporsi masing-masing. Jika masing-masing pihak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya maka akan tercipta suatu suasana yang kondusif, dinamis, dan terarah untuk perbaikan kualitas pembelajaran melalui perbaikan sistem penilaian.
Evaluasi dilaksanakan untuk meneliti hasil dan proses belajar siswa, untuk mengetahui kesulitan-kesulitan yang melekat pada proses belajar itu. Evaluasi tidak mungkin dipisahkan dari belajar, maka harus diberikan secara wajar agar tidak merugikan. Dalam menjalankan evaluasi, pelajar sendiri harus turut mempunyai saham secara aktif.
Evaluasi pembelajaran berfungsi untuk :
1.      Pengembangan
Untuk pengembangan sutau program pendidikan, yang meliputi program studi, kurikulum, program pembelajaran, desain belajar mengajar, yang pada hakikatnya adalah pengembangan dalam bidang perencanaan.

2.      Akreditasi
Evaluasi juga berfungsi untuk menetapkan kedudukan suatu program pembelajaran berdasarkan ukuran/kriteria tertentu,sehingga suatu program dapat dipercaya, diyakini dan dapat dilaksanakan terus, atau sebaliknya program itu harus diperbaiki/disempurnakan.
Evaluasi itu sendiri dalam kaitannya dengan pembelajaran akan berpengaruh terhadap apakah tujuan pembelajaran itu tercapai atau tidak. Dengan demikian kegiatan evaluasi sangat penting untuk mengukur sejauh mana keberhasilan siswa maupun guru dalam proses belajar mengajar Lebih jauh tentang peranan evaluasi dalam pendidikan dijelaskan oleh Worthen dan Sanders (Worthen, 1987:5) yaitu
1.      Menjadi dasar pembuatan keputusan dan pengambilan kebijakan.
2.      Mengukur prestasi siswa
3.      Mengevaluasi kurikulum
4.      Mengakreditasi sekolah
5.      Memantau pemanfaatan dana masyarakat.
6.      Memperbaiki materi dan program pendidikan.
Evaluasi pembelajaran berperan untuk mengetahui sampai sejauh mana efisiensi proses pembelajaran yang dilaksanakan dan efektifitas pencapaian tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
A.                MACAM ALAT UKUR, SKALA PENGUKURAN, DAN SUMBER DATA PENGUKURAN
Dari segi alatnya, penilaian hasil belajar dapat dibedakan menjadi tes dan bukan tes (nontes). Tes bisa terdiri atas tes lisan (menuntut jawaban secara lisan), tes tulisan (menuntut jawaban secara tulisan), dan tes tindakan (menuntut jawaban dalam bentuk perbuatan). Soal-soal tes ada yang disusun dalam bentuk objektif, ada juga yang disusun dalam bentuk esai atau uraian. Sedangkan bukan tes sebagai alat penilaian mencakup observasi, kuesioner, wawancara, skala penilaian, sosiometri, studi kasus, dll. Tes hasil belajar ada yang sudah dibakukan (standardized test), ada pula yang dibuat guru, yaitu tes yang tidak baku.
Pada umumnya penilaian hasil belajar di sekolah menggunakan tes buatan guru untuk semua bidang studi/mata pelajaran. Tes baku, sekalipun lebih baik dari pada tes buatan guru, masih sangat langka sebab membuat tes baku memerlukan beberapa kali percobaan dan analisis dari segi reliabilitas dan validitasnya. Tes sebagai alat penilaian hasil belajar ada yang mengutamakan kecepatan (speed tests) dan ada pula yang mengutamakan kekuatan (power test). Tes objektif pada umumnya termasuk speed tes sebab jumlah pertanyaan cukup banyak waktunya relatif terbatas, sedangkan tes esai termasuk power test sebab jumlah pertanyaan sedikit waktunya relatif lama. Dilihat dari objek yang dinilai atau penyajian tes ada yang bersifat individual dan ada tes yang bersifat kelompok.
Skala pengukuran hasil belajar dapat dibentuk sesuai dengan kemampuan peserta didik dalam memahami materi pembelajaran. Setiap guru mempunyai skala penilaian tersendiri untuk menilai siswanya agar guru, siswa, maupun wali murid mengetahui seberapa jauh perkembangan pendidikan anak didiknya. Skala pengukuran biasanya dipakai untuk mengukur obyek yang tidak dapat dilakukan dengan memakai ujian uraian ataupun ujian obyektif seperti karya tulis dan karya penelitian. Skala pengukuran ini dipakai melalui pengamatan terstruktur. Sebelumnya pengamatan dalam rangka penyusunan alat pengukur dilakukan ditetapkan terlebih dahulu ciri-ciri prosedur atau hasil yang dianggap standard, dan dipilih ciri-ciri yang perlu dan dapat diukur. Ciri-ciri ini kemudian dituangkan kedalam daftar cek atau skala ukuran.
Sumber data untuk pengukuran hasil pembelajaran yaitu berasal dari catatan guru/pendidik yang selalu mengamati perkembangan belajar siswa/peserta didik selama proses belajar mengajar dan sikap dari peserta didik tersebut selama belajar di sekolah. Guru diwajibkan untuk mengetahui perkembangan siswanya agar kegiatan belajar mengajar berjalan dengan lancer. Karena dengan mengetahui kemampuan setiap siswa, maka guru dapat menentukan cara pembeljaran yang efektif sesuai dengan tingkat kemampuan siswa/peserta didik.